Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh retribusi pelayanan pasar dan retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi pada periode 2021–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Data diperoleh dari laporan realisasi yang dihimpun oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) untuk sektor pasar, serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk sektor parkir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa retribusi pelayanan pasar tidak berpengaruh signifikan terhadap PAD, meskipun realisasi penerimaan setiap tahunnya selalu tercapai bahkan melampaui target. Sebaliknya, retribusi parkir terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD, meskipun masih menghadapi permasalahan di lapangan seperti berkurangnya titik parkir resmi, maraknya parkir liar, dan lemahnya pengawasan terhadap juru parkir ilegal. Hasil uji simultan memperlihatkan bahwa kedua variabel tersebut secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap PAD Kota Cimahi. Temuan ini sejalan dengan teori stewardship, teori keagenan, dan teori institusional yang menekankan pentingnya akuntabilitas, keseimbangan peran antara pemerintah dan masyarakat, serta penguatan kelembagaan untuk optimalisasi pendapatan daerah.
Copyrights © 2026