Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh koneksi politik, struktur kepemilikan, dan kebijakan dividen terhadap tax avoidance pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nonkeuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2025 dengan total 50 observasi data panel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi data panel yang diolah menggunakan perangkat lunak EViews 10, dengan model estimasi yang digunakan adalah Common Effect Model (CEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa koneksi politik, struktur kepemilikan pemerintah, dan kebijakan dividen berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance. Sementara itu, struktur kepemilikan institusional berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa pada perusahaan BUMN, keberadaan koneksi politik, dominasi kepemilikan pemerintah, serta kebijakan pembagian dividen yang tinggi dapat meningkatkan pengawasan dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Dengan demikian, praktik tax avoidance cenderung menurun seiring dengan meningkatnya faktor-faktor tersebut. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris dalam memahami determinan perilaku perpajakan perusahaan BUMN di Indonesia.
Copyrights © 2026