Peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar BPOM masih menjadi masalah yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti dermatitis dan ochronosis, terutama pada kalangan remaja. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa MA Sunan Prawoto mengenai bahaya penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Kegiatan dilaksanakan melalui metode presentasi dan diskusi interaktif menggunakan media PowerPoint dan leaflet. Materi yang diberikan meliputi pengertian kosmetik, jenis bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, Rhodamin B, dan kortikosteroid, efek samping penggunaannya, serta cara memilih kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan siswa, ditandai dengan meningkatnya kategori pengetahuan baik dari 65,45% menjadi 90,91%, sedangkan kategori cukup menurun dari 30,91% menjadi 9,09% dan kategori kurang menjadi 0%. Kegiatan ini efektif meningkatkan pemahaman siswa mengenai keamanan kosmetik sehingga diharapkan mampu membentuk perilaku yang lebih selektif, kritis, dan bijak dalam memilih serta menggunakan produk kosmetik yang aman.
Copyrights © 2026