Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap praktik pengelolaan dan pencatatan dana dalam tradisi Rokat Desa di Desa Sumberwaru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Madura. Tradisi Rokat Desa merupakan ritual tahunan yang melibatkan seluruh warga sebagai ungkapan syukur dan doa bersama untuk keselamatan desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi guna memahami nilai budaya, mekanisme pengelolaan dana, serta praktik akuntansi yang diwariskan secara turun-temurun. Informan penelitian meliputi tokoh masyarakat, panitia pelaksana, bendahara kegiatan, dan warga yang berpartisipasi langsung dalam proses pengumpulan hingga penggunaan dana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana Rokat Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan berlandaskan nilai gotong royong, keikhlasan (tabarru’), dan saling tolong-menolong (ta’awun) yang sejalan dengan prinsip akuntansi syariah. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik keuangan dalam tradisi Rokat Desa tidak hanya mencerminkan akuntabilitas sosial, tetapi juga memperkuat solidaritas, kepercayaan, dan kohesi sosial antarwarga. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa kearifan lokal dapat menjadi landasan penting dalam pengembangan praktik akuntansi berbasis komunitas, khususnya yang selaras dengan nilai-nilai syariah dan kebutuhan masyarakat pedesaan.
Copyrights © 2026