Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan sistem Elektronik Samsat (E-Samsat) dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Samsat Kota Bandung III Soekarno-Hatta. Data penelitian dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan metode Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Samsat dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak. Selanjutnya, kesadaran wajib pajak terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Temuan penelitian ini juga menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak mampu memediasi pengaruh penerapan E-Samsat dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya ditentukan oleh aspek digitalisasi layanan dan penegakan sanksi, tetapi juga oleh penguatan kesadaran wajib pajak melalui edukasi, sosialisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan perpajakan daerah.
Copyrights © 2026