Transformasi digital mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menyesuaikan sistem usahanya melalui pemanfaatan teknologi, termasuk penggunaan pembayaran non-tunai dan promosi digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mendampingi pelaku UMKM di Kramat Jati dalam menerapkan digitalisasi usaha melalui pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan promosi media sosial. Kegiatan dilaksanakan selama dua bulan terhadap 12 UMKM dari berbagai sektor usaha melalui tahapan observasi, survei kebutuhan, pendampingan pembuatan QRIS, praktik penggunaan, pendampingan promosi melalui Instagram, monitoring, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh UMKM sasaran mengikuti pendampingan dan menilai kegiatan sesuai dengan kebutuhan usahanya. Pendampingan berhasil meningkatkan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran digital sehingga transaksi menjadi lebih cepat, pelanggan memiliki lebih banyak pilihan pembayaran, kendala penggunaan uang tunai berkurang, serta pencatatan transaksi menjadi lebih tertata. Selain itu, pendampingan promosi digital meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam membuat konten dan memanfaatkan Instagram sebagai media promosi produk. Kendala yang masih dihadapi meliputi gangguan jaringan, keterbatasan kemampuan teknologi, kelengkapan berkas pendaftaran, serta konsistensi dalam melakukan promosi digital. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan secara langsung efektif dalam meningkatkan kesiapan UMKM untuk mengadopsi pembayaran digital dan promosi berbasis media sosial.
Copyrights © 2026