Perluasan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia membutuhkan model distribusi yang menempatkan hak gizi anak sebagai dasar perencanaan operasional. Penelitian ini menganalisis pemerataan program melalui perbandingan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) operasional dan jumlah peserta didik pendidikan dasar pada 38 provinsi. Penelitian menggunakan desain kuantitatif deskriptif dengan data sekunder dari Badan Gizi Nasional serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Analisis mencakup pangsa peserta didik, kebutuhan SPPG proporsional, rasio indikatif peserta didik per SPPG, dan indeks beban layanan. Data mencatat 41.442.225 peserta didik dan 30.230 unit operasional, sehingga rasio nasional mencapai sekitar 1.371 peserta didik per SPPG. Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah menampung 43,59% peserta didik nasional. Perbandingan terpilah menemukan indeks beban yang lebih rendah di Jawa Timur, sedangkan Sumatera Utara dan Banten melampaui tolok ukur nasional. Hasil penelitian menegaskan bahwa pemenuhan hak gizi anak secara adil membutuhkan formula alokasi yang menggabungkan jumlah peserta didik, kerentanan gizi, kemiskinan, kondisi geografis, jarak distribusi, dan kapasitas unit. Penelitian ini menyediakan dasar transparan untuk evaluasi wilayah dan verifikasi prioritas layanan.
Copyrights © 2026