Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gig economy dalam perspektif sosiologi ekonomi, khususnya terkait dampak globalisasi terhadap keamanan kerja dan kesejahteraan pekerja. Perkembangan teknologi digital dan globalisasi ekonomi telah mendorong munculnya sistem kerja berbasis platform digital yang menawarkan fleksibilitas kerja, namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai bentuk kerentanan sosial bagi pekerja. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Proses penelitian dilakukan melalui tahapan perencanaan, pencarian literatur, seleksi artikel, analisis data, dan pelaporan hasil penelitian. Sumber data diperoleh dari jurnal nasional dan internasional periode 2019–2025 yang diakses melalui Google Scholar, ScienceDirect, Springer, dan Taylor & Francis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa globalisasi digital telah mengubah hubungan kerja tradisional menjadi sistem kerja fleksibel berbasis platform yang cenderung menciptakan ketidakamanan kerja. Pekerja gig economy menghadapi berbagai masalah seperti ketidakstabilan pendapatan, minimnya perlindungan sosial, kontrol algoritma platform, serta lemahnya posisi tawar pekerja terhadap perusahaan digital. Selain itu, kesejahteraan pekerja dipengaruhi oleh stabilitas pendapatan, perlindungan sosial, fleksibilitas kerja, dan kondisi lingkungan kerja. Penelitian ini juga menemukan bahwa metode kuantitatif menjadi pendekatan yang paling dominan digunakan dalam kajian gig economy. Dengan demikian, gig economy tidak hanya menjadi fenomena ekonomi digital, tetapi juga persoalan sosial yang berkaitan dengan keamanan kerja, ketimpangan kekuasaan, dan kesejahteraan pekerja di era globalisasi digital Kata kunci: gig economy, sosiologi ekonomi, globalisasi digital, keamanan kerja, kesejahteraan pekerja
Copyrights © 2026