Meningkatnya jumlah pembatalan polis pada Produk Asuransi Jiwa Terkait Investasi (PAYDI) telah menjadi perhatian utama bagi industri asuransi jiwa Indonesia karena berdampak pada perlindungan pelanggan, kinerja perusahaan asuransi, dan keberlanjutan bisnis. Studi ini bertujuan untuk memodelkan risiko pembatalan polis menggunakan Model Bahaya Proporsional Cox dan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pembatalan polis di antara pemegang polis PAYDI. Data primer dikumpulkan dari 618 pelanggan PAYDI di seluruh Indonesia menggunakan kuesioner terstruktur. Variabel penjelas meliputi pemahaman produk, kepatuhan proses penjualan, transparansi informasi, dan pengalaman klaim, sedangkan variabel respons adalah waktu hingga pembatalan polis. Statistik deskriptif, estimasi kelangsungan hidup Kaplan–Meier, dan regresi Bahaya Proporsional Cox digunakan, dan asumsi bahaya proporsional dievaluasi menggunakan uji residual Schoenfeld. Hasilnya mengkonfirmasi bahwa asumsi bahaya proporsional terpenuhi, memvalidasi penerapan model Cox. Analisis multivariat menunjukkan bahwa transparansi informasi secara signifikan mengurangi risiko pembatalan polis (HR = 0,496; 95% CI: 0,293–0,843; p = 0,009), sedangkan kepatuhan terhadap proses penjualan meningkatkan risiko pembatalan polis (HR = 2,351; 95% CI: 1,001–5,524; p = 0,050). Pengalaman klaim merupakan prediktor terkuat, meningkatkan risiko pembatalan polis lebih dari dua puluh satu kali (HR = 21,540; 95% CI: 10,486–44,247; p < 0,001), sementara pemahaman produk tidak signifikan secara statistik. Model akhir menunjukkan kinerja prediktif yang sangat baik (indeks C = 0,823). Temuan ini menekankan pentingnya meningkatkan transparansi informasi dan memperbaiki layanan klaim untuk mengurangi pembatalan polis dan memperkuat retensi pelanggan pada produk PAYDI.
Copyrights © 2026