Legitimasi kebijakan publik merupakan dukungan stakehorder dan masyarakat terhadap kebijakan publik yang telah ditentukan. Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan unggulan dan tantangan baru bagi Indonesia di tengah maraknya pemberhentian koperasi dan usaha sejenis sebelum Koperasi Desa Merah Putih diberlakukan. Legitimasi kebijakan Koperasi Desa Merah Putih menjadi penting, karena kebijakan tersebut menggunakan anggaran yang besar. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui legitimasi dan dukungan masyarakat melalui analisis sentiment publik terhadap kebijakan Koperasi Desa Merah Putih. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis big data dengan sumber data berasal dari platform media sosial X tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitimasi kebijakan Koperasi Desa Merah Putih didominasi oleh legitimasi substantif dimana sentiment positif masyarakat (87%) menganggap kebijakan tersebut memberikan manfaat ekonomi dan program sosial. Legitimasi prosedural dinilai sangat rendah berdasarkan sentiment negatif (2%) dan sentiment netral (11%). Hal ini karena masyarakat menilai bahwa kebijakan tersebut sentralistik dalam tata kelola, berpotensi mengalami kegagalan seperti program sebelumnya dan minim partisipasi masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat legitimasi secara menyeluruh dengan cara melalukan transformasi legitimasi substantif yang tinggi menjadi legitimasi prosedural melalui tata kelola koperasi desa merah putih yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas dan keterlibatan warga desa secara aktif dalam pengelolaan koperasi.
Copyrights © 2026