Law_Jurnal
Vol. 7 No. 1 (2026)

TINJAUAN NORMATIF TERHADAP PRINSIP IJBARI DALAM SISTEM KEWARISAN ISLAM

Riniarty Djamal (Universitas Muhammadiyah Luwuk)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2026

Abstract

Prinsip ijbari merupakan asas fundamental dalam sistem kewarisan Islam yang memastikan peralihan hak atas harta peninggalan terjadi secara otomatis dan wajib sesuai ketentuan syariat, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak ahli waris. Urgensi kajian ini muncul dari kesenjangan antara ketentuan normatif prinsip ijbari dan praktik sosial masyarakat, termasuk tantangan dalam implementasi di pengadilan agama dan budaya hukum lokal yang sering menunda atau memodifikasi pembagian waris. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara normatif prinsip ijbari, menilai penerapannya dalam KHI dan praktik adjudikatif, serta menganalisis implikasinya terhadap penyelesaian sengketa dan perlindungan hak ahli waris. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif normatif dengan studi kepustakaan dan analisis yuridis, yang memanfaatkan sumber primer berupa Al-Qur’an, hadis, KHI, UU Peradilan Agama, serta putusan Pengadilan Agama, dan sumber sekunder berupa buku, artikel ilmiah, dan jurnal hukum. Data dianalisis menggunakan teknik analisis yuridis normatif untuk memahami prinsip ijbari dan hubungannya dengan praktik hukum waris di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip ijbari berfungsi sebagai mekanisme otomatis yang melahirkan hak ahli waris, sekaligus memastikan keadilan distributif dan perlindungan hak. Meskipun terdapat perbedaan praktik akibat faktor sosial-budaya, putusan pengadilan agama cenderung konsisten merujuk pada ketentuan normatif faraid yang bersifat ijbari. Temuan ini memperkuat pemahaman teoretis tentang ijbari sebagai instrumen hukum yang bersifat normatif, yuridis, dan praktis, serta relevan dalam penyelesaian sengketa waris kontemporer. Kesimpulannya, prinsip ijbari tidak hanya menjamin kepastian hukum dan keadilan, tetapi juga memberikan arahan bagi penegakan hukum dan edukasi masyarakat terhadap hukum waris Islam. Penelitian ini menyarankan kajian lebih lanjut mengenai integrasi prinsip ijbari dengan dinamika sosial, praktik budaya, dan tantangan globalisasi hukum waris

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...