Angka keterwakilan perempuan di legislatif saat ini menjadi perhatian penting pemerintah. Realitanya saat ini, angka keterwakilan perempuan dalam mekanisme politik di Indonesia masih jauh dari harapan. Tidak hanya di level nasional, rendahnya keterwakilan perempuan hasil pemilihan umum di lembaga legislatif juga terjadi di banyak daerah di Indonesia, seperti di Sumatera Barat. Pada Pemilu serentak 2019 tersebut jumlah Caleg perempuan yang terpilih di DPRD Provinsi Sumatera Barat mengalami penurunan dengan hanya empat (4) orang atau sebanyak 6,15% anggota perempuan yang berhasil terpilih menjadi anggota legislatif. Khususnya pada Dapil I Provinsi Sumatera Barat, yakni meliputi Kota Padang tidak terdapat satu pun Caleg perempuan yang berhasil terpilih menjadi anggota legislatif DPRD dalam Pemilu legislatif di Provinsi Sumatera Barat tahun 2019. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan kapasitas Caleg perempuan di Dapil I Provinsi Sumatera Barat pada Pemilu 2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dengan menggunakan konsep sumber daya politik Firmanzah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas dominan yang dimiliki oleh Caleg perempuan di Dapil I Provinsi Sumatera Barat pada Pemilu 2019 terletak pada aspek sumber daya manusia seperti pengalaman organisasi, kedekatan sosial dengan masyarakat, integritas, serta komitmen terhadap isu-isu perempuan. Namun, kapasitas ini tidak mampu dioptimalkan dalam kontestasi politik karena lemahnya faktor pendukung lainnya. Caleg perempuan mengalami keterbatasan sumber daya finansial, minimnya memanfaatkan teknologi dan media massa, serta kurangnya melakukan pencarian informasi politik dan sosialisasi yang terstruktur. Selain itu, minimnya dukungan dari partai politik juga turut memperlemah efektivitas kampanye mereka.
Copyrights © 2025