Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas dan likuiditas terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019–2024.Metodologi/Pendekatan: Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 13 perusahaan sebagai sampel penelitian. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap agresivitas pajak.Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak dengan nilai signifikansi 0,001 < 0,05, sedangkan likuiditas tidak berpengaruh signifikan dengan nilai signifikansi 0,175 > 0,05. Secara simultan, profitabilitas dan likuiditas berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak dengan nilai signifikansi 0,001 < 0,05. Nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,208 menunjukkan bahwa kedua variabel mampu menjelaskan 20,8% variasi agresivitas pajak. Implikasi Praktis: Hasil penelitian ini memberikan implikasi bagi perusahaan dalam pengelolaan kinerja keuangan dan perencanaan pajak. Kebaharuan: Kebaruan penelitian terletak pada fokus sektor properti dan real estate selama periode 2019-2024 yang memberikan bukti empiris terkini mengenai agresivitas pajak.
Copyrights © 2026