Tujuan yang mendasari dari studi ini adalah untuk mengkaji peran sosialisasi pajak dalam memoderasi pengaruh KUR, tarif 0,5%, serta modernisasi sistem pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM karena adanya tarif pajak UMKM yang berubah menjadi 0,5%. Desain penelitian kuantitaif kausal. Teknik pengumpulan data dengan meyebarkan kuisioner. Populasi berjumlah 7.922 UMKM di Kecamatan Tangerang dengan sampel 100 reponden (rumus slovin). Purposive sampling adalah metode pengambilan sampel. Metode Analisis yang digunakan adalah ujii t, uji F, dan MRA. . Hasil penelitian menjelaskan Kepatuhan Wajib Pajak secara bersamaan (simultan ) dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh variabel KUR, Tarif 0,5%, dan modernisasi sistem pajak. Kepatuhan Wajib Pajak UMKM secara sendiri (parsial) tidak dipengaruhi oleh variabel KUR. Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dipengaruhi signifikan oleh variabel tarif 0,5% serta modernisasi sistem pajak secara sendiri-sendiri. Sosialisasi pajak tidak dapat memperkuat ( memoderasi) variabel KUR, Tarif 0,5%, dan modernisasi sistem pajak terhadap Kepatuhan wajib pajak UMKM beradasarkan hasil MRA.
Copyrights © 2026