Krisis ekologis, yang bermanifestasi pada eskalasi deforestasi dan rentetan bencana alam, bukan sekadar kegagalan tata kelola fisik, melainkan sebuah krisis teologis akibat degradasi moral dan kemaksiatan manusia. Eksploitasi alam yang masif berakar pada paradigma antroposentrisme yang secara arogan mengabaikan batasan syariat. Penelitian ini bertujuan untuk mengonstruksi Green Ethics Qur'ani sebagai respons teologis yang tegas terhadap krisis ekologis, dengan membongkar kausalitas antara perilaku kemaksiatan dan kerusakan lingkungan (fasad) dalam perspektif Al-Qur'an. Penelitian kepustakaan (library research) ini menggunakan metode tafsir tematik (maudhu'i). Sumber data primer bertumpu pada QS. al-A'raf: 56, QS. ar-Rum: 41-42, dan QS. al-Baqarah: 73, yang dianalisis melalui komparasi penafsiran klasik dan kontemporer, utamanya Kitab Jami' al-Bayan, Tafsir Ibnu Katsir, dan Tafsir al-Azhar. Hasil penelitian ini membuktikan adanya rantai kausalitas yang tak terbantahkan: kemaksiatan memicu degradasi moral, melenyapkan etika lingkungan, dan berujung mutlak pada kerusakan ekosistem sistemik. Sebagai solusi konseptual, penelitian ini memformulasikan Green Ethics Qur'ani yang menuntut dekonstruksi paradigma manusia dari penguasa absolut menjadi khalifah yang terikat aturan Ilahi. Green Ethics Qurani ini ditopang oleh tiga pilar fundamental: Tawazun (keseimbangan ekosistem), Amanah (akuntabilitas ekologis), dan Taubah (pertobatan ekologis melalui restorasi alam). Kesimpulannya, penyelesaian krisis lingkungan mutlak membutuhkan integrasi pendekatan regulatif dengan Green Ethics Qur'ani sebagai landasan moral-spiritual.
Copyrights © 2026