Program Makan Gratis Bergizi ( MBG ) adalah salah satu kebijakan strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia dengan memenuhi kebutuhan gizi siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Kebijakan ini mengatasi masalah gizi nasional yang terus berlanjut, termasuk angka stunting yang tinggi, wasting, anemia, dan akses yang tidak merata terhadap makanan bergizi. Studi ini meneliti program tersebut dari perspektif fiqh kebangsaan untuk menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip Islam maslahah (kesejahteraan umum). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan konseptual dan normatif. Data dikumpulkan dari literatur tentang fiqh siyasah, maq??id al-shar?'ah, peraturan pemerintah, dan sumber akademis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program tersebut konsisten dengan tujuan maq??id al-shar?'ah, khususnya dalam melestarikan kehidupan, akal budi, dan generasi mendatang sekaligus meningkatkan kesejahteraan umum. Hal ini juga mencerminkan tanggung jawab negara untuk melindungi hak-hak dasar warga negara. Oleh karena itu, program ini memiliki legitimasi konstitusional dan legitimasi normatif dalam hukum Islam, asalkan diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026