Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip ekonomi syariah, strategi pengembangan UMKM jamu herbal, serta integrasi prinsip ekonomi syariah dalam strategi pengembangan UMKM jamu herbal di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap tiga pelaku UMKM jamu herbal, yaitu UMKM Jamu Herbal Sari Minuman, Toko Jamu Pak Ali, dan Depot Jamu Sido Muncul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM telah menerapkan prinsip tauhid, keadilan, kejujuran dan transparansi, serta prinsip maslahah dalam menjalankan usahanya. Namun, penerapan prinsip larangan riba belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat pelaku usaha yang pernah menggunakan pembiayaan berbasis bunga. Strategi pengembangan usaha yang diterapkan meliputi menjaga kualitas produk, mempertahankan kepercayaan konsumen, melakukan diversifikasi produk, memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi, serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Integrasi prinsip ekonomi syariah dalam strategi pengembangan usaha memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mendorong terciptanya usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberkahan dan kemaslahatan.
Copyrights © 2026