Perkembangan teknologi era industri 5.0 mendorong UMKM untuk dapat memanfaatkan media social media secara optimal sebagai strategi pemasaran. Instagram merupakan salah satu platfotm media social yang banyak dipakai karena dapat menampilkan konten visual yang menarik, meningkatkan interaksi dengan konsumen, dan memperluas jangkaun pasar. Dalam sudut pandang ekonomi syariah, kegiatan pemasaran tidak hanya fokus pada keuntungan saja, tetapi juga harus menerapkan prinsip etika pemasaran islam(Shidiq, Amanah, dan fatanah). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahuio peran social media marketing dan etika pemasaran islam dalam meningkatkan kinerja bisnis umkm di kabupaten sidoarjo era industry 5.0. metode penelitian yang digunakan yaitu pendektan kualitatif deskriptif melalui wawancara dengan pelaku umkm dan konsumen. Hasil penelitan menunjukkan bahwa pemanfaatan media social Instagram dapat berkontribusi terhadap peningkatan omzet, penjualan, brand awareness, dan efisiensi. Selain itu, pengaplikasian pemasaran sialm mampu meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen sehingga mampu mendukung kinerja bisni dan keberlanjutan usaha UMKM.
Copyrights © 2026