Penelitian ini berfokus pada bidang konsentrasi keuangan daerah yang memiliki tujuan menganalisis penerapan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 dalam pengelolaan keuangan Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan metode pengumpulan data wawancara dan dokumentasi selama 1 bulan (Desember 2024 – Januari 2025). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Copyrights © 2024