Penelitian ini menganalisis pengaruh kinerja keuangan pemerintah daerah terhadap akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah provinsi di Indonesia yang diproksikan melalui opini audit BPK RI. Menggunakan data sekunder Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD 38 provinsi periode 2020–2024 yang dipilih melalui purposive sampling, diperoleh 176 observasi (unbalanced panel) yang dianalisis dengan regresi logistik biner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas pelaporan keuangan, dan kapasitas fiskal berpengaruh negatif signifikan. Sedangkan efektivitas pendapatan asli daerah, efisiensi belanja, keserasian belanja operasi, pertumbuhan pendapatan, dan pertumbuhan belanja tidak berpengaruh signifikan. Dari variabel kontrol yang digunakan, kapasitas fiskal terbukti berpengaruh signifikan namun dengan arah negatif, sedangkan ukuran pemerintah daerah dan tingkat kemakmuran daerah tidak berpengaruh signifikan. Implikasi penelitian menunjukkan pentingnya penguatan kemandirian keuangan dan pengendalian internal pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan.
Copyrights © 2026