Persimpangan merupakan elemen penting dalam sistem jaringan jalan yang berfungsi melayani pergerakan lalu lintas sekaligus menjadi titik konflik antararus kendaraan. Penelitian ini bertujuan menganalisis perubahan kinerja Simpang Empat Keude Aceh, Kota Lhokseumawe, setelah pengaturan lalu lintas diubah dari simpang tak bersinyal menjadi simpang bersinyal. Analisis dilakukan menggunakan pedoman kapasitas jalan Indonesia (PKJI) 2014 berdasarkan parameter derajat kejenuhan, tundaan, dan tingkat pelayanan. Data diperoleh melalui survei lapangan yang meliputi volume lalu lintas, kondisi geometrik simpang, serta waktu sinyal. Hasil analisis menunjukkan bahwa derajat kejenuhan pada pendekat utara, timur, selatan, dan barat berturut-turut sebesar 0,105; 0,390; 0,033; dan 0,306. Seluruh nilai tersebut berada di bawah batas derajat kejenuhan 0,75, sehingga kapasitas simpang masih mampu melayani arus lalu lintas secara stabil. Pengaturan sinyal terdiri atas waktu hijau 20 detik, waktu kuning 3 detik, dan waktu merah 52 detik pada setiap pendekat. Namun, penerapan waktu hijau yang seragam menghasilkan tundaan rata-rata simpang sebesar 26,450 detik/kendaraan dengan Tingkat Pelayanan (Level of Service/LOS) D, yang menunjukkan kinerja operasional kurang optimal. Oleh karena itu, pengaturan waktu sinyal perlu dioptimalkan agar sesuai dengan karakteristik arus lalu lintas pada setiap pendekat sehingga kinerja simpang dapat ditingkatkan. Kata kunci: Simpang Bersinyal, Kapasitas, Derajat Kejenuhan, Tingkat Pelayanan
Copyrights © 2026