Meningkatnya kesadaran akan pentingnya aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), bersamaan dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelaporan keberlanjutan yang wajib, mendorong perusahaan jasa keuangan di Indonesia untuk lebih transparan dalam mengungkapkan tujuan korporat mereka. Laporan keberlanjutan dianggap dapat meningkatkan citra perusahaan, kepercayaan investor, dan nilai perusahaan. Namun, tingkat leverage yang tinggi dapat memengaruhi hubungan ini, yang menyebabkan perbedaan hasil penelitian sebelumnya mengenai pengaruh laporan keberlanjutan dan leverage terhadap nilai perusahaan. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut diperlukan pada perusahaan jasa keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) untuk periode 2021–2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh laporan keberlanjutan dan leverage terhadap nilai perusahaan. Dengan menggunakan metode purposive sampling, diperoleh sampel sebanyak 17 perusahaan jasa keuangan, menghasilkan 85 data observasi selama 5 tahun. Analisis regresi linier berganda diterapkan melalui SPSS. Hasil uji t menunjukkan bahwa secara parsial, baik Laporan Keberlanjutan maupun Leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Bersamaan dengan itu, uji F menunjukkan bahwa kedua variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Investor pasca-pandemi di pasar keuangan Indonesia lebih menekankan pada profitabilitas jangka pendek langsung dan parameter manajemen risiko daripada metrik pengungkapan non-keuangan jangka panjang.
Copyrights © 2026