Pendeteksian kecurangan (fraud) merupakan tanggung jawab krusial bagi auditor guna menjaga integritas laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh profesionalisme, independensi, dan skeptisisme profesional terhadap pendeteksian fraud, serta mengevaluasi apakah Whistleblowing System (WBS) dapat memperkuat hubungan tersebut. Fenomena fraud di Indonesia yang dinamis, seperti yang dilaporkan oleh BPK dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah, melatarbelakangi pentingnya studi ini. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada 70 auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) Jakarta Selatan. Analisis data menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme, independensi, dan skeptisisme berpengaruh positif signifikan terhadap pendeteksian fraud. Whistleblowing System terbukti memoderasi dan memperkuat pengaruh independensi terhadap pendeteksian fraud, namun tidak berperan sebagai moderator fungsional bagi profesionalisme dan skeptisisme. Hasil ini memberikan implikasi bagi KAP untuk meningkatkan independensi melalui dukungan sistem pelaporan yang aman.
Copyrights © 2026