Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemberian reward, religiusitas, dan kompetensi terhadap intensi whistleblowing auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jakarta Selatan. Penelitian ini berangkat dari fenomena konflik batin yang dihadapi auditor ketika harus memutuskan untuk melaporkan pelanggaran, yaitu antara menjalankan tanggung jawab profesional dan menghadapi risiko pribadi maupun organisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik non-probability sampling melalui metode purposive sampling. Data diperoleh dari penyebaran kuesioner kepada 95 auditor yang memenuhi kriteria penelitian dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian reward tidak berpengaruh signifikan terhadap intensi whistleblowing. Sebaliknya, religiusitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap intensi whistleblowing, sedangkan kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap intensi whistleblowing. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh terhadap intensi whistleblowing, dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0,105 yang menunjukkan bahwa sebesar 10,5% variasi intensi whistleblowing dapat dijelaskan oleh variabel pemberian reward, religiusitas, dan kompetensi, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
Copyrights © 2026