Penelitian ini mengeksplorasi praktik perlindungan sosial bagi pekerja informal di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, dengan fokus pada petani di Desa Kabuna, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Masalah utama yang dihadapi pekerja informal meliputi ketidakpastian ekonomi, akses terbatas terhadap layanan sosial, dan kondisi geografis yang sulit. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dinamika perlindungan sosial formal dan informal yang ada, serta mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan pekerja informal di wilayah perbatasan. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan sosial informal, seperti gotong royong dan investasi dalam ternak, masih menjadi andalan utama masyarakat, sementara partisipasi dalam program formal, seperti BPJS, tetap rendah karena minimnya kesadaran, keterbatasan ekonomi, dan kurangnya sosialisasi. Meskipun beberapa bantuan sosial formal tersedia, efektivitasnya terbatas dalam memenuhi kebutuhan spesifik komunitas. Kesimpulan penelitian menekankan pentingnya pendekatan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berbasis komunitas, disertai dukungan produktif untuk mendorong kemandirian masyarakat dalam mengelola risiko ekonomi dan sosial.
Copyrights © 2026