Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 5 No. 02 (2026): Al-Qadlaya

Hafalan Al-Qur'an sebagai Mahar: Relevansinya terhadap Ikatan Emosional Pasangan dan Terwujudnya Keluarga Sakinah

Huril In Aisy (Program studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Darunnajah Jakarta)
Husnul Hotimah (Program studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Darunnajah Jakarta)
Bayu Arif Mahendra (Program studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Darunnajah Jakarta)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji alasan dan pemaknaan pasangan Muslim dalam memilih hafalan Al-Qur’an sebagai mahar pernikahan, serta relevansinya terhadap ikatan emosional pasangan dan terwujudnya keluarga sakinah dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari. Menggunakan pendekatan fenomenologi dengan metode wawancara mendalam, penelitian dilaksanakan di Kota Metro, Lampung, melibatkan empat pasangan suami istri yang menggunakan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari mahar pernikahan mereka dengan variasi durasi pernikahan dari beberapa bulan hingga hampir dua dekade, serta empat praktisi KUA sebagai narasumber pendukung. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keempat pasangan memilih mahar hafalan Al-Qur’an bukan karena keterbatasan finansial, melainkan atas dasar pertimbangan nilai, keyakinan, dan orientasi spiritual yang matang, sehingga secara substantif memenuhi makna nihlah dalam QS. An-Nisa ayat 4 dan sejalan dengan pandangan Mazhab Syafi’i yang menerima manfaat sebagai bentuk mahar yang sah. Dalam praktiknya, mahar hafalan Al-Qur’an selalu hadir berdampingan dengan mahar material sebagai konstruksi mahar ganda yang mengintegrasikan kewajiban fiqih sekaligus dimensi spiritual. Aktivitas Qur’ani bersama pasca akad seperti murojaah, membaca Al-Qur’an bersama, dan saling menyimak hafalan terbukti berlanjut secara konsisten dalam keseharian dan berfungsi sebagai medium tumbuhnya keintiman, kepercayaan, dan komunikasi yang bermakna antarpasangan. Dianalisis melalui Teori Segitiga Cinta Sternberg, mahar hafalan Al-Qur’an memperkuat komponen komitmen dan keintiman, sementara dalam kerangka Islam ketiga unsur tujuan pernikahan yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah terbukti hadir dalam kehidupan rumah tangga keempat narasumber. Namun penelitian ini juga menegaskan bahwa mahar hafalan Al-Qur’an berfungsi sebagai modal awal dan katalis, bukan jaminan hasil, karena dampak nyatanya sangat bergantung pada konsistensi pasangan dalam menghidupkan nilai Al-Qur’an setelah akad, bukan sekadar membacakannya pada momen seremonial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alqadlaya

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang sejak tahun 2021. Artikel disni mencakup studi tekstual dan studi lapangan dengan ...