Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan pada entitas syariah di Indonesia, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya, serta mengkaji berbagai hambatan dan upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan sintesis literatur kuantitatif terhadap berbagai penelitian yang relevan mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan entitas syariah di Indonesia. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari literatur ilmiah, meliputi jurnal nasional dan internasional, dengan kriteria artikel yang diterbitkan pada periode 2020–2025 dan relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan entitas syariah dipengaruhi oleh penerapan PSAK Syariah, pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS), kualitas sumber daya manusia, sistem informasi akuntansi, audit syariah, serta pengungkapan dana sosial. Penerapan standar akuntansi syariah secara konsisten mampu meningkatkan kualitas, keterbukaan, keandalan, dan keterbandingan laporan keuangan, sedangkan pemanfaatan teknologi informasi mendukung efisiensi dan ketepatan penyajian informasi. Namun, masih terdapat hambatan berupa keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, ketidakkonsistenan penerapan standar, lemahnya sistem pengawasan, keterbatasan teknologi, dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap laporan keuangan syariah. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan entitas syariah memerlukan penerapan standar akuntansi yang konsisten, penguatan pengawasan syariah dan audit, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi teknologi informasi untuk mendukung tata kelola entitas syariah yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026