Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi regulasi akuntansi syariah di Indonesia melalui tinjauan terhadap implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah serta mengidentifikasi efektivitas, tantangan, dan upaya penguatannya dalam mendukung pelaporan keuangan berbasis syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penelusuran dan analisis berbagai artikel ilmiah, dokumen regulasi, serta literatur yang relevan mengenai akuntansi syariah dan PSAK Syariah yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PSAK Syariah telah menjadi pedoman utama dalam penyusunan laporan keuangan lembaga keuangan syariah serta mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, rendahnya pemahaman terhadap fiqh muamalah, belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi, serta belum seragamnya penerapan standar pada berbagai sektor industri keuangan syariah. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi PSAK Syariah telah memberikan landasan yang memadai bagi pengembangan akuntansi syariah di Indonesia, tetapi efektivitas implementasinya perlu terus ditingkatkan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, harmonisasi regulasi, optimalisasi pengawasan, serta pembaruan standar secara berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan industri keuangan syariah.
Copyrights © 2026