Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis nasional dalam mempercepat kemandirian ekonomi desa. Namun, keterbatasan literasi perkoperasian pada jajaran pengurus baru berpotensi memicu kegagalan tata kelola. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pengurus KDMP di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, melalui bimbingan teknis (Bimtek) berbasis prinsip-prinsip perkoperasian. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah Bimtek yang interaktif dan partisipatif dengan melibatkan jajaran pengurus dan pengawas KDMP sebagai mitra sasaran. Rangkaian materi yang disampaikan mencakup karakteristik organisasi koperasi, konsep dual identity anggota, serta implementasi prinsip perkoperasian berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992. Hasil kegiatan menunjukkan adanya rekonstruksi paradigma pengurus dalam membedakan orientasi koperasi dengan badan usaha non-koperasi, peningkatan pemahaman mengenai peran ganda anggota, serta terbentuknya kesiapan kapasitas manajemen dalam menyusun draf awal alur operasional dasar yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sinergi dan pemantauan berkala diperlukan agar implementasi pilar-pilar perkoperasian ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026