Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu prasyarat penting agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal adalah adanya legalitas kelembagaan yang kuat, yang ditandai dengan kepemilikan akta koperasi. Namun, pada praktiknya masih banyak koperasi di tingkat masyarakat yang menjalankan aktivitas usaha tanpa didukung legalitas formal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada Koperasi Konsumen Multi Pihak Budi Berkah Mandiri dalam proses pembuatan akta koperasi sebagai dasar hukum pendirian dan penguatan kelembagaan. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang meliputi identifikasi permasalahan, sosialisasi hukum perkoperasian, pendampingan penyusunan dokumen, serta fasilitasi proses pembuatan akta koperasi melalui notaris. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pengurus koperasi terhadap aspek hukum koperasi serta tersusunnya dokumen pendirian koperasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan ini memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan koperasi di masyarakat.
Copyrights © 2026