WRC-23 menghasilkan resolusi dan perluasan identifikasi pita di bawah 2,7 GHz untuk HAPS asIMT-Base Stations (HIBS). Pada sidang Asia-Pacific Telecommunity Wireless Group ke-25(AWG-25), Indonesia mengusulkan tiga skenario penempatan HIBS untuk implementasi padaRegion 3, yakni HIBS sebagai elemen Mobile Network Operator (MNO) baru, HIBS sebagaieNB/gNB dari MNO eksisting, dan HIBS sebagai repeater dari eNB/gNB di darat. Kajian regulasiini memberi peluang merumuskan rekomendasi sebelum HAPS diimplementasikan diIndonesia. Paper ini mengisi kekosongan kajian komparatif ketiga skenario AWG-25 di Indonesiadengan menilai kesesuaian regulasinya berdasarkan empat kriteria, yakni regulasi spektrumIndonesia, topografi dan geografi Indonesia, model bisnis dan ekosistem MNO Indonesia, sertakesepakatan WRC-23. Pendekatan yang digunakan adalah studi literatur regulatori dengananalisis deskriptif-analitis dan matriks skor tiga tingkat. Hasil kajian menunjukkan bahwaSkenario HIBS sebagai eNB/gNB dari MNO eksisting menampilkan profil regulatori paling sesuaiuntuk Indonesia dengan skor total tertinggi, karena selaras dengan struktur lisensi spektrumyang sudah berjalan, mendukung perluasan akses pita lebar di daerah dengan topografi sulit,sejalan dengan komposisi MNO eksisting, dan konsisten dengan kerangka identifikasi WRC-23.Kajian ini menghasilkan rekomendasi untuk mendukung perumusan posisi nasional Indonesiamenjelang implementasi HAPS.
Copyrights © 2026