Pemberdayaan Zakat Produktif merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi Mustahik. Pemberdayaan ZakatĀ merupakan tantangan bagi Badan/ Lembaga Zakat yang bertujuan untuk mengetahui pemberdayaan distribusi zakat produktif dalam bentuk modal usaha yang dilakukan oleh LAZC (Lembaga Amil Zakat Cilacap) dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Cilacap. Jenis penelitian yang dilakukan ini adalah penelitian lapangan. Adapun metode penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Hasil penelitian mengungkapkan program pemberdayaan zakat produktif melalui pemberian modal usaha dan pelatihan keterampilan agar mustahik dapat mandiri secara ekonomi. Kegiatan ini memberi kemampuan dan kemandirian sehingga mustahik sudah dapat memberikan infaq. Oleh sebab itu, program pemberdayaan zakat produktif oleh LAZC perlu terus dilakukan sembari meningkatkan kualitas pengelolaannya serta sumber dayanya.
Copyrights © 2026