Penetapan Beyond-Use Date (BUD) pada sediaan non-steril merupakan bagian penting dalam pelayanan kefarmasian untuk menjamin mutu sediaan obat dan keselamatan pasien. Ketepatan penetapan BUD dipengaruhi oleh pengetahuan dan persepsi tenaga farmasi sebagai pelaksana pelayanan di apotek komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara pengetahuan dan persepsi tenaga farmasi mengenai penetapan BUD pada sediaan non-steril serta menggambarkan kesiapan implementasi BUD di apotek komunitas. Penelitian ini menggunakan desain observasional analitik dengan pendekatan cross-sectional. Sebanyak 30 tenaga farmasi yang terdiri atas apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner yang telah memenuhi uji validitas dan reliabilitas, kemudian dianalisis secara deskriptif serta menggunakan uji korelasi Spearman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden merupakan TTK (60,0%) dengan pengalaman kerja 1–3 tahun (43,3%). Seluruh responden belum pernah mengikuti pelatihan BUD dalam satu tahun terakhir, meskipun hampir seluruh apotek telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait BUD (96,7%). United States Pharmacopeia (USP) merupakan sumber rujukan yang paling banyak digunakan dalam penetapan BUD (63,3%). Analisis menunjukkan adanya hubungan positif dan bermakna antara pengetahuan dan persepsi tenaga farmasi mengenai penetapan BUD (r = 0,369; p = 0,045). Peningkatan pengetahuan melalui pelatihan berkelanjutan diperlukan untuk memperkuat persepsi serta mendukung implementasi BUD yang lebih konsisten pada pelayanan kefarmasian di apotek komunitas.
Copyrights © 2026