Stunting merupakan salah satu isu nasional yang menjadi fokus pemerintah untuk menurunkan angka stunting melalui berbagai program intervensi stunting baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kelurahan merupakan salah satu sasaran pelaksanaan program penurunan angka stunting dikarenakan kelurahan merupakan struktur terkecil dalam tata kelola pemerintahan. Lurah Hilir Kantor dalam kurun waktu tahun 2023-2005 berhasil menurunkan angka stunting di kelurahan. Penelitian ini mengeksplorasi praktik kepemimpinan Lurah Hilir Kantor dalam melaksanakan program penurunan angka stunting dengan menggunakan sudut pandang Teori Praktik Sosial milik Pierre Bourdieu yang membahas tentang habitus dan modal yang dimiliki seorang Lurah dan arena tempat pelaksanaan program penurunan stunting itu dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penulisan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sebagai aktor yang memiliki pengalaman dalam birokrasi dan melaksanakan nilai-nilai ASN dalam pelayanan publik yang kemudian membentuk habitus, memiliki modal sosial yaitu mempunyai komunikasi yang baik dengan berbagai instansi dan unsur masyarakat, modal kultural yaitu memiliki latar belakang pendidikan dengan program studi yang mempelajari tentang tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan sosial serta memiliki hubungan kekeluargaan, modal ekonomi yaitu memiliki independensi secara finansial dan posisinya sebagai pengatur anggaran, serta legitimasinya sebagai Lurah berhasil dibawa kedalam arena lokal untuk menurunkan stunting di Kelurahan Hilir Kantor.
Copyrights © 2026