isu strategis dalam kerangka RPJMN 2025-2029 yang menekankan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan transformasi digital penegakan hukum. Data Case Management System (CMS) Tahun 2024 menunjukkan adanya disparitas antara perkara masuk (176.760 perkara) dan perkara selesai (151.566 perkara) serta belum optimalnya penyelesaian perkara secara komprehensif (63,9%). Fenomena ini mengindikasikan perlunya pembenahan sistemik pada regulasi, digitalisasi, kapasitas sumber daya manusia, dan mekanisme akuntabilitas berbasis hasil (outcome). Penelitian ini bertujuan merumuskan model reformasi tata kelola Kejaksaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Metodologi yang digunakan meliputi analisis Fishbone Diagram untuk mengidentifikasi akar masalah, pendekatan Urgency-Seriousness-Growth (USG) untuk menentukan prioritas isu, serta kerangka evaluasi kebijakan William N. Dunn untuk menilai alternatif kebijakan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pendekatan integratif reformasi regulasi dan integrasi sistem digital nasional berbasis outcome merupakan alternatif paling komprehensif (skor 52). Rekomendasi kebijakan yang diusulkan adalah penetapan Peraturan Jaksa Agung tentang Sistem Tata Kelola Kejaksaan Terintegrasi Berbasis Digital dan Outcome-Based Performance guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Copyrights © 2026