Hepatitis C Virus (HCV) merupakan agen IMLTD utama yang menyebabkan penyakit hati kronis hingga sirosis dan karsinoma hepatoseluler. Permenkes RI No. 91 Tahun 2015 menetapkan standar minimal sensitivitas 99,5% dan spesifisitas 98% untuk metode skrining IMLTD. Penelitian observasional diagnostik cross-sectional ini menganalisis 100 sampel darah donor secara consecutive sampling di UDD PMI Provinsi Lampung (Desember 2025–Maret 2026). CLIA menggunakan Roche Cobas e402 sebagai standar baku; ICT menggunakan kit Biocare Combo 4 dilakukan oleh peneliti yang di-blinding terhadap hasil CLIA. CLIA mendeteksi 8 sampel reaktif (8,0%; 95% CI 4,1–15,0%); ICT hanya mendeteksi 1 (1,0%), berbeda bermakna secara statistik (uji eksak McNemar, p = 0,016). Validitas ICT: sensitivitas 12,5% (95% CI: 2,2–47,1%), spesifisitas 100% (96,0–100%), NPP 100%, NPN 92,9%, LR− 0,875, akurasi 93,0%. Seluruh 7 negatif palsu memiliki titer S/CO CLIA 1,09–8,55, mencerminkan keterbatasan analitik inheren visualisasi membran nitroselulosa dibandingkan amplifikasi photomultiplier CLIA. ICT tidak memenuhi ambang batas sensitivitas regulasi dan tidak dapat digunakan sebagai metode tunggal skrining IMLTD; transisi ke CLIA atau EIA sangat direkomendasikan.
Copyrights © 2026