Kabupaten Asahan merupakan salah satu kabupaten dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Sebagian Besar Wilayah di Kabupaten Asahan merupakan wilayah perkebunan dan pesisir yang sebagian masyarakatnya bekerja sebagai petani dan nelayan. Di wilayah Pesisir masih tertinggal karena letaknya yang jauh dari perkotaan sehingga kurang diperhatikan oleh pemerintah, terutama mengenai air bersih. Air bersih di wilayah tersebut bisa di bilang tidak layak untuk digunakan. Sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan air bersih baik itu untuk diminum, menyuci dan mandi. Masalah tersebut dapat diselesaikan dengan program peningkatan prasarana dan sarana air bersih seperti membuat sumur bor dan pengalokasiam air sungai, agar tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal terhadap air bersih memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah maupun sosial budaya kehidupan masyarakat. Karena banyaknya daerah yang membutuhkan air bersih maka membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan harus memilih lagi daerah mana yang harus menjadi prioritas air bersih. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka perlu diterapkan penentuan skala prioritas yang dapat digunakan sebagai suatu acuan dalam penyusunan program proyek untuk tahun anggaran berikutnya. Penentuan skala prioritas air bersih tersebut harus melihat dari berbagai kriteria sehingga menghasilkan hasil yang akurat dan tepat. Adapun kriteria yang menjadi pertimbangan dalam penentuan prioritas air bersih ialah : Kondisi Air, Jumlah Penduduk, Potensi Ekonomi Daerah, Biaya, Tingkat Kepentingan. Akan tetapi pihak penentuan dalam hal ini yaitu pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan masih mengalami kesulitan dalam menyeleksi prioritas air bersih yang ada di pesisir karena banyaknya daerah yang membutuhkan air bersih, selama ini penetuan masih berdasarkan musrembang dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sehingga memungkinkan hasil kurang akurat dan kurang tepat sasaran serta terjadinya kesalahan dalam penentuan air bersih yang harus diutamakan, sehingga diperlukan suatu sistem pendukung keputusan yang dapat membantu dalam menentukan desa mana yang berhak didahulukan dalam prioritas proyek air bersih Metode yang digunakan untuk sistem pendukung keputusan adalah Metode AHP.
Copyrights © 2023