Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum waris Islam di Indonesia dengan menggunakan KITAB FATHUL QORIB sebagai rujukan utama perspektif mazhab Syafi‘i. FATHUL QORIB merupakan karya klasik yang merangkum ketentuan hukum waris secara sistematis berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam. Studi ini mengkaji bagaimana norma-norma fikih yang terkandung dalam kitab tersebut diadopsi dan diterapkan dalam sistem hukum nasional Indonesia, khususnya melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI). Metode penelitian yang digunakan adalah kajian normatif dengan pendekatan tekstual terhadap kitab FATHUL QORIB dan analisis regulasi serta praktik hukum waris di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif terdapat kesesuaian yang kuat antara ketentuan hukum waris dalam FATHUL QORIB dan regulasi hukum waris Islam di Indonesia. Namun, dalam praktik, implementasi hukum waris masih menghadapi tantangan terkait pengaruh hukum adat, perbedaan sosial budaya, serta dinamika keluarga modern. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan edukasi hukum dan harmonisasi antara hukum waris Islam klasik dan kondisi sosial kontemporer untuk meningkatkan keadilan dalam pembagian warisan di masyarakat Muslim Indonesia.
Copyrights © 2026