Jalan Nasional Karanganyar Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal (depan alfamart karanganyar sampai dengan depan percetakan istana) pada awal 2023 ditetapkan oleh Polres Kabupaten Tegal sebagai salah satu perilaku masyarakat tidak tertib atau lokasi rawan kecelakaan. Diduga telah terjadi defisiensi terhadap persyaratan teknis jalan nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya ketidaksesuaian kondisi teknis di lapangan dengan standar/ persyaratan teknis yang ada. Pengambilan data dilakukan di lokasi pada tahun 2024, dilakukan perhitungan parameter-parameter geometrik serta dilakukan pengamatan terhadap kondisi permukaan jalan dan harmonisasi rambu, marka dan pelengkap jalan lainnya dengan merujuk pada peraturan yang berlaku. Identifikasi menghasilkan kesimpulan bahwa tidak ada aturan untuk perencanaan geometrik yang tepat dan kebutuhan teknis yang relevan.
Copyrights © 2025