Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, komite audit terhadap tax avoidance. Populasi penelitian ini adalah perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019-2021 yaitu sebanyak 23 perusahaan. sampel penelitian berjumlah 69 perusahaan yang dipilih dengan metode purposive sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil dalam penelitian ini membuktikan bahwa kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, komite audit berpengaruh negative terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2023