Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021 di Kecamatan Banda Mulia dan Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dengan cara membagikan kuesioner kepada 150 responden. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda yang terdiri dari uji instrumen data, uji asumsi klasik, dan pengujian hipotesis menggunakan bantuan perangkat lunak SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial transparansi dan akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Kemudian secara simultan juga diperoleh hasil bahwa transparansi dan akuntabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Banda Mulia dan Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021.
Copyrights © 2026