Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah, pemahaman akuntansi dan ketaatan pada peraturan perundangan terhadap akuntabilitas instansi pemerintah daerah. Variabel dependen dalam penelitian ini adalahakuntabilitas instansi pemerintah daerahdan variabel independen dalam penelitian ini adalah penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah, pemahaman akuntansi dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. Populasi dalampenelitian ini adalah seluruh SKPK yang berada di kabupaten/Kota Lhokseumawe sebanyak 34 SKPK. Pengambilan sampeldalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu dan diperoleh sebanyak 102 responden. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan sumber data primer. Terdapat beberapa metode penelitian yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian ini diantaranya adalah uji kualitas data, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas), uji regresi data regresi berganda linier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adalah penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah, pemahaman akuntansi dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. berpengaruh positif terhadap akuntabilitas instansi pemerintah daerah.
Copyrights © 2026