INLAW
Vol. 1 No. 1 (2024): INLAW - JANUARI 2024

Peran Hukum Internasional Dalam Menanggulangi Cyber Crime Pada Kejahatan Transnasional

Aisyah Putri Nabila (Universitas Pembangunan Nasional)
Nathania Aurell Manabung (Universitas Pembangunan Nasional)
Aquilla Cinta Ramadhansha (Universitas Pembangunan Nasional)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2024

Abstract

Penelitian ini membahas urgensi penanganan kejahatan cyber dalam konteks hukum internasional. Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak signifikan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga membuka pintu bagi kejahatan cyber. Kejahatan ini bersifat transnasional dan memerlukan kerja sama internasional. Instrumen hukum internasional, seperti Konvensi Budapest tentang Kejahatan Cyber serta memiliki peran penting dalam penanggulangan. Meskipun banyak negara telah mengadopsi instrumen ini, terdapat banyak tantangan terutama dalam meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada hukum normatif, menganalisis aspek-aspek kejahatan cyber dan upaya penanganannya melalui studi mendalam terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum terkait.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...