INLAW
Vol. 1 No. 2 (2024): INLAW - FEBRUARI 2024

Implikasi Prinsip Kedaulatan Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Hukum Acara Perdata Internasional

Muhamad Rijal (Universitas Pakuan Bogor)
Wiwit Damayanti (Universitas Pakuan Bogor)
Fika Agustini (Universitas Pakuan Bogor)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi prinsip kedaulatan negara dalam konteks penyelesaian sengketa Hukum Acara Perdata internasional. Prinsip kedaulatan negara menjadi pijakan utama dalam hubungan internasional, tetapi ketika terlibat dalam sengketa Hukum Acara Perdata internasional, prinsip ini dapat menimbulkan tantangan dan kompleksitas. Penelitian ini menganalisis bagaimana prinsip kedaulatan negara memengaruhi mekanisme penyelesaian sengketa, termasuk arbitrase internasional dan pengadilan internasional. Pentingnya menghormati kedaulatan negara dalam konteks penyelesaian sengketa diakui, namun perlu diperhatikan bahwa ketidakseimbangan antara kedaulatan negara dan keadilan internasional dapat menghambat proses penyelesaian. Penelitian ini juga mengeksplorasi upaya-upaya untuk mencapai keseimbangan yang sesuai antara kedaulatan negara dan perlindungan hak-hak individu atau kepentingan umum. Hasil penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana prinsip kedaulatan negara dapat diintegrasikan dengan efektif dalam penyelesaian sengketa Hukum Acara Perdata internasional tanpa mengorbankan keadilan. Implikasi praktis dari penelitian ini dapat membantu merumuskan pedoman bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum internasional dalam mengembangkan mekanisme yang adil dan efektif untuk menyelesaikan sengketa, sambil tetap menghormati prinsip kedaulatan negara

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...