INLAW
Vol. 1 No. 5 (2024): INLAW - MEI 2024

Analisis Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Transaksi Online Berdasarkan Pasal 1365 KUHperdata

Bagus Gunawan (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Tamaulina Br. Sembiring (Universitas Pembangunan Panca Budi)



Article Info

Publish Date
24 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pasal 1365 KUHperdata dalam konteks transaksi online, khususnya mengenai perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh penjual yang meyebabkan kerugian bagi pembeli. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus penipuan transaksi online. Hasil penelitian menunjukan bahwa unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam pasal 1365, seperti adanya perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kasual, dapat di terapkan pada kasus-kasus penipuan dalam jual beli online, sehingga pembeli berhak menuntut ganti rugi kepada penjual

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...