Dalam melindungi hak-hak dari pencipta dan pemilik hak kekayaan intelektual saat ini sedang marak dengan yang namanya penyebaran film maka hal ini kemudian menjadi isu penting dalam dunia perfilman indonesia. Dapat kita ketahui bahwa menyebarkan film tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang mana sama hal nya dengan kasus yang akan dibahas. Saking banyaknya kasus pembajakan film yang berdampak merugikan bagi pencipta hingga dapat menghilangkan pendapatan serta peluang untuk menyebarkan konten berbahaya, maka penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis ketentuan hukum serta upaya hukum apa yang ada untuk melindungi pemegang hak cipta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah melalui pendekatan yuridis normatif, yang mana dari hal ini maka akan dikaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan tentang peredaran film serta pelanggaran hal cipta. Yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada terkait peredaran film dan pelanggaran hak cipta.
Copyrights © 2024