INLAW
Vol. 1 No. 6 (2024): INLAW - JUNI 2024

Tinjauan Hukum Terhadap Pertanggungjawaban Bank Kepada Data Nasabah Dalam Serangan Phishing

Jose Timothy Tanonggi (Universitas Brawijaya)
Indah Pusparini (Universitas Brawijaya)
Cantika Putri Limbong (Universitas Brawijaya)
Geby Thiffani (Universitas Brawijaya)
Sylvia Novelia Siagan (Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2024

Abstract

Pada jurnal ini, penulis mengangkat permasalahan pada pertanggungjawaban bank kepada data nasabah dalam serangan phishing. Lembaga pemerintah khususnya lembaga yang berwenang mengatur Undang-Undang telah mengatur mengenai pertanggungjawaban bank kepada data nasabah dalam serangan phishing. Penulis menelaah lebih spesifik mengenai regulasi dan upaya hukum terhadap nasabah yang mengalami serangan phishing dan sejauh mana nasabah tersebut mendapat perlindungan hukum.Berdasarkan permasalahan tersebut, pada jurnal ini, penulis mengangkat 2 (dua) rumusan masalah : (1) Apa saja regulasi yang mengatur tentang pelindungan data pribadi nasabah dalam konteks layanan perbankan elektronik Indonesia?, (2) Upaya hukum apa yang dapat dilakukan nasabah bank untuk menuntut ganti rugi terhadap bank atas kerugian yang disebabkan oleh kebocoran data pribadi dalam layanan perbankan elektronik?. Dalam hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa lembaga pemerintah terutama lembaga yang berwenang mengatur Undang-Undang telah menciptakan regulasi dan upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap nasabah yang mengalami serangan phishing, namun regulasi tersebut penulis teliti kembali guna menghindari adanya kekaburan hukum yang dapat terjadi

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...