INLAW
Vol. 1 No. 10 (2024): INLAW - Oktober 2024

Eksistensi Prinsip Ultimum Remedium Dalam Penegakkan Hukum Pidana Indonesia

Moh Puji Sulistyono (Universitas Bengkulu)
Adi Saputra Ramadani (Universitas Bengkulu)
Ade Ramadhani (Universitas Bengkulu)
Tomas Apriansa (Universitas Bengkulu)
Tryssa Ananta (Universitas Bengkulu)
Rahma Fitri (Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2024

Abstract

Hukum Pidana di Indonesia idealnya digunakan sebagai upaya hukum terakhir (ultimum remedium), meskipun hukum pidana telah semakin bergeser menjadi upaya hukum pertama (primum remedium). Terkait erat dengan kebijakan hukum pidana, yang tetap berfokus pada pembalasan, hukuman pidana terutama menekankan pada pengingkaran kebebasan, khususnya melalui penjara. Masalah yang akan diteliti adalah, pertama, perlunya penggunaan asas Ultimum Remedium dalam kerangka penegakan hukum pidana di Indonesia, dan kedua, bagaimana konsistensi penegakan hukum pidana di Indonesia diwujudkan melalui penggunaan asas Ultimum Remedium. Penelitian ini menggunakan teknik hukum normatif, dengan fokus pada penyelidikan dokumen hukum seperti undang-undang, peraturan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait. Ultimum Remedium dalam kerangka penegakan hukum pidana di Indonesia. Temuan penelitian ini menggarisbawahi relevansi signifikan konsep Ultimum Remedium dalam mencapai keadilan dalam penegakan hukum pidana Indonesia, meskipun masih ada kendala dalam memastikan keseragaman dan penegakan hukum. Artikel ini menawarkan analisis komprehensif tentang konsep Ultimum Remedium dalam hukum pidana Indonesia melalui kerangka hukum normatif

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...