Penelitian ini mengkaji aspek hukum dalam pembentukan perseroan induk di bidang konstruksi oleh PT Konstruksi, Tbk. sebagai perseroan induk, dengan fokus pada perbuatan hukum yang mendasari pembentukan dan lingkup tanggung jawab perseroan induk terhadap perseroan anak. Berdasarkan metode penelitian doktrinal, penelitian ini menganalisis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan studi kasus pada PT Konstruksi, Tbk. Hasilnya menunjukkan bahwa pemisahan secara tidak murni dan pengambilalihan saham melalui pertukaran utang dengan saham adalah strategi utama dalam membentuk perseroan induk. Namun, ketergantungan finansial perseroan anak memperbesar risiko hukum bagi perseroan induk yang memerlukan pengaturan lebih jelas untuk memastikan efisiensi dan keadilan
Copyrights © 2024