Perkembangan teknologi modern telah membawa dampak besar pada industri dan perdagangan global, menjadikan inovasi teknologi sebagai kunci utama dalam meningkatkan daya saing perusahaan. Hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya hak paten, berperan penting dalam melindungi hasil inovasi dan mencegah penyalahgunaan. Penelitian ini menganalisis peran paten dalam perlindungan inovasi teknologi serta dampak sengketa paten antara Apple Inc. dan Samsung Electronics terhadap transaksi bisnis internasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif, mengandalkan data sekunder berupa literatur hukum dan artikel terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak paten tidak hanya melindungi invensi, tetapi juga mendorong inovasi dan kolaborasi teknologi. Sengketa antara Apple dan Samsung mengungkapkan dampak besar terhadap transaksi bisnis global, termasuk gangguan rantai pasokan dan kebijakan perdagangan internasional. Kasus ini juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi paten secara internasional dan penyelesaian sengketa yang efisien melalui alternatif penyelesaian sengketa (ADR). Penelitian ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia pendidikan tentang pentingnya hak paten dalam mendukung inovasi.
Copyrights © 2025